JAMBI - Menyambut Tahun Politik dalam waktu dekat ini, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jambi diharapkan terus berkontribusi untuk mewujudkan harmonisasi, kerukunan dan ketentraman hubungan antarmasyarakat di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi H Al Haris menyampaikan itu pada acara Pengukuhan Pengurus FPK Provinsi Jambi Periode 2022-2024 dan Pengukuhan FKUB Provinsi Jambi Periode 2022-2027, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (22/11).
“Kedua forum ini diciptakan dan sudah diperhitungkan oleh Negara. FKP fokus kepada kerukunan, pemuka adat serta pemuka etnis antarras, dan suku. Sedangkan FKUB untuk para tokoh agama. Jika kedua pemuka forum berkerja baik berserta jajarannya maka Jambi niscaya akan aman dan semua program pemerintah bisa terlaksana dengan baik, ” ujar Haris.
Haris mengharapkan sikap saling menghargai dan berintegrasi dalam kemajemukan agama, ras, suku dan etnis di Provinsi Jambi terus terpelihara.
“Kondusivitas kehidupan bermasyarakat akan sangat menguntungkan. Apalagi untuk menyongsong momentum tahun politik yang datang tak lama lagi, ” beber gubernur.
Haris meminta kepada para tokoh agama, para pemuka adat dan etnis agar terus bergandengan tangan menjaga negeri Jambi dari disintegrasi. Bekerja sama merawat kerukunan dan toleransi masyarakat. Tugas menjaga dan membina kerukunan dan kondusivitas daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja.
“Seluruh pengurus beserta anggota FKP dan FKUB dapat bekerja dan berbuat secara masif, aktif dan positif, memberi kontribusi yang membawa hasil yang baik untuk kedamaian daerah, serta memberi manfaat dan sumbangsih demi kepentingan masyarakat dan pembangunan di Jambi, ” katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, H. Mukti menyampaikan, organisasi ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah guna menjaring aspirasi masyarakat. Provinsi Jambi memiliki suku, ras, agama yang beragam, sehingga pembauran menjadi kunci utama kebangsaan.
Baca juga:
Wagub Jambi Harap Kader PKK Lebih Kreatif
|
“FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
FKUB bertugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan gubernur. Dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, ” jelas Mukti. (IS/sap)